Hak

Hak para pihak meliputi :

1. Investor :

• Menarik kembali total dana investasi (Rp. 85 juta), dipotong dari keuntungan usaha Rp. 5 juta/bulan selama 17 bulan, dengan catatan keuntungan bersih usaha pada bulan pemotongan minimal Rp. 20 juta.

• Mendapatkan profit sharing sebesar 60% dari keuntungan bersih usaha.

2. INDATU D’Coco :

• Mendapatkan profit sharing sebesar 40% dari keuntungan bersih usaha.