Kewajiban para pihak meliputi :
1. Investor :
• Menyediakan dana investasi sesuai dengan paket usaha yang dipilih.
• Memasarkan produk olahan kelapa muda dari hasil investasi, baik dengan mengelola outlet sendiri, maupun konsinyasi dengan pihak ketiga.
• Membuat laporan bulanan, yang meliputi cash flow, selling-in, dan selling-out produk (template laporan disediakan oleh INDATU D’Coco pusat).
2. INDATU D’Coco :
• Menyediakan semua tools untuk paket usaha.
• Menjamin adanya supply bahan baku dan peralatan penunjang untuk kesinambungan usaha, termasuk namun tidak terbatas pada coco treater liquid, cocogel, dan coco ice cream powder mengikuti harga list yang ditetapkan INDATU D’Coco pusat.
• Menyediakan 1 orang pekerja ahli yang bertindak sebagai trainer selama masa start-up usaha.